Pembuatan SBU

Pembuatan SBU

SBU Singkatan dari Sertifikat Badan Usaha yang artinya adalah sertifikat sebagai tanda bukti dan pengakuan formal atas kompetensi dan kemampuan usaha dengan ketetapan kualifikasi Badan Usaha .

SBU atau Sertifikat Badan Usaha merupakan prasyarat untuk mendapatkan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) jadi setiap Badan Usaha yang ingin mempunyai SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ataupun jasa konsultan non konstruksi harus mempunyai dulu yang namanya SBU.

SBU (Sertifikat Badan Usaha) ini diperlukan untuk Badan usaha yang bergerak di jasa konstruksi, jasa konsultan, jasa pengawasan.

Sertifikat Badan Usaha ini juga harus diterbitkan oleh Asosiasi yang terakreditasi dengan LPJK (LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI) yang diakui pemerintah.

Contoh SBU :

Jadi tunggu apalagi Daftar Sekarang atau Telepon / WA : 0857-7342-9934


world-map

Our Offices

Address
Sumatra, Indonesia
Phone
0821-8888-7485
Email Address
berkatlablegalitas@gmail.com
Scroll to Top Telepon Langsung Kami