Pembuatan SKT - SKK
Pembuatan SKT – SKK
Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.
Persyaratan SKT (Sertifikat Keterampilan)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah Terakhir (min SMA/STM)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Jenjang Kualifikasi dan Persyaratan Pengalaman
SKT(Sertifikat Keterampilan) berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.
Jadi tunggu apalagi Daftar Sekarang atau Telepon / WA : 0857-7342-9934
Our Offices
Sumatra, Indonesia
0821-8888-7485
berkatlablegalitas@gmail.com