Pembuatan SKA – SKK
Sertifikat Keahlian (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK (LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI) dalam hal ini LPJK.net dan diberikan kepada tenaga-tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan melalui kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.
Persyaratan SKA (Sertifikat Keahlian)
- Poto Copy KTP
- Poto Copy NPWP
- Poto Copy Ijazah (minimal D3)
- Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
Jenjang Kualifikasi dan Persyaratan Pengalaman SKA
SKT(Sertifikat Keterampilan) berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan.
Tenaga ahli yang sudah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dengan kualifikasi Ahli Muda dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Madya, dan kualifikasi Ahli Madya dapat upgrade atau ditingkatkan menjadi Kualifikasi Ahli Utama.
Jadi tunggu apalagi Daftar Sekarang atau Telepon / WA : 0857-7342-9934
Our Offices