SNI ISO 37001:2016 membantu organisasi mengendalikan praktek penyuapan dengan menyediakan sejumlah langkah penting diantaranya penetapan kebijakan anti-penyuapan
Dengan memiliki sertifikasi di bidang ini, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa.
Berikut Adalah Dokumen Wajib Yang Dibutuhkan Jika Organisasi/perusahaan Yang Sedang Kalian Pegang Ingin Memenuhi persyaratan Dalam Klausul ISO 14001:2015.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Untuk pengertian dari apa itu sertifikasi kompetensi adalah suatu pengakuan terhadap tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan. Serta sikap kerja sudah sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
ISO 22000:2018 adalah standar keamanan pangan untuk bisnis dalam rantai makanan global. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mengembangkan standar ISO 22000: 2018, Sistem manajemen keamanan pangan – Persyaratan untuk setiap organisasi dalam standar rantai makanan. Penting bagi organisasi yang terlibat dalam rantai pasokan makanan untuk mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses dan produk mereka aman mengingat makanan yang tidak aman dapat memberikan konsekuensi kesehatan yang berat.