Langkah Membuat SBU Konstruksi dari Awal Sampai Penerbitan
Langkah membuat SBU konstruksi terbagi menjadi beberapa tahapan yang harus dilewati dengan baik agar bisa mendapat sertifikat tersebut. Beberapa orang atau pemilik usaha mungkin banyak yang belum tahu tentang bagaimana saja langkah-langkah untuk mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha tersebut. Oleh sebab itu, berikut kita bahas bersama tentang langkah-langkahnya. Langkah Membuat SBU Konstruksi yang Penting Diketahui SBU menjadi hal yang sangat penting untuk perusahaan bahkan setiap perusahaan rasanya wajib memilikinya. Fungsinya sebagai bukti bahwa perusahaan sudah diakui negara secara sah dan menunjukkan kesiapan untuk terlibat dalam berbagai proyek baik besar maupun kecil. Sehingga SBU bisa menjadi alat bagi perusahaan untuk menarik lebih banyak klien dan kepercayaan banyak orang. Karena sangat penting, maka setiap pemilik perusahaan konstruksi tentunya harus membuat SBU jika memang belum memilikinya. Untuk membuatnya sendiri sebenarnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. Lalu  bagaimanakah cara atau langkah-langkah pembuatan sertifikasi satu ini? Bagi yang penasaran, berikut akan kita bahas langkah-langkahnya yang terbagi menjadi beberapa tahapan.
  1. Persiapan Dokumen Persyaratan
Langkah membuat SBU konstruksi pertama dengan mempersiapkan berbagai dokumen persyaratan yang akan diperlukan dalam proses pendaftaran. Syarat dokumen tersebut seperti NIB atau Nomor Induk Berusaha, SK KEMENKUMHAM, melampirkan MPU/RAB/BOQ, pas foto terbaru PJBU atau Penanggung Jawab Bahan Usaha, data pemegang saham, akun OSS atau One Single Submission yang aktif. Kemudian harus menyiapkan akta pendirian perusahaan, akta perubahan jika memang perusahaan melakukan perubahan yang cukup signifikan dan merubah data. Lalu siapkan data-data badan usaha mulai dari email, NPWP, nomor telepon, dan sebagainya. Pastikan juga untuk menyiapkan data penanggung jawab seperti nama penanggung jawab, nomor teleponnya, email, dan data lengkap lainnya.
  1. Registrasi di Situs Resmi LPJK atau LSBU
Langkah membuat SBU selanjutnya lakukan registrasi secara online lewat situs resmi LPJK atau LSBU yang ditunjuk. Pastikan untuk memilih LSBU yang jelas resmi untuk menghindari hal-hal negatif yang mungkin saja terjadi sekaligus untuk membuat proses pendaftaran lebih cepat. Setelah masuk, lakukan registrasi dengan mengikuti langkah-langkah yang ada atau sesuai dengan petunjuk.
  1. Unggah Dokumen Persyaratan
Dalam proses pendaftaran ini, pemilik usaha harus mengunggah berbagai macam dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya. Karena itu penting untuk memastikan telah menyiapkan berbagai dokumen persyaratan selengkap mungkin sejak awal. Unggahlah dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan ketentuan agar proses pendaftaran bisa berlanjut dengan lancar.
  1. Tunggu Proses Verifikasi dan Evaluasi
Setelah proses registrasi dan pengunggahan dokumen syarat, langkah membuat SBU selanjutnya pihak LSBU akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen dan informasi yang dikirimkan sebelumnya. Proses ini memiliki tujuan untuk memastikan kelayakan badan usaha sekaligus memastikan keabsahan data. Selama prosesnya pemilik usaha hanya perlu menunggu hingga selesai. Jika dalam proses verifikasi dan evaluasi ternyata terungkap ada dokumen yang tidak sah atau kurang lengkap, maka LSBU atau LPJK akan meminta pihak perusahaan untuk mengganti dan melengkapi dokumen persyaratan tersebut kembali. LPJK juga akan mengevaluasi perusahaan berdasarkan pengalaman, sumber data, hingga kapasitas keuangan untuk memastikannya benar-benar layak.
  1. Lakukan Pembayaran
Setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai dan perusahaan berhasil lolos maka langkah membuat SBU selanjutnya yaitu dengan melakukan pembayaran sesuai dengan kategori usaha dan sub bidang yang diajukan. Nominal biaya yang harus dibayar sendiri berbeda-beda karena tergantung pada sub bidang dan kualifikasi yang diajukan, ada yang cukup terjangkau hingga ada yang cukup mahal.
  1. Penerbitan SBU
Setelah semua prosesnya selesai maka SBU akan diterbitkan untuk perusahaan. SBU tersebut nantinya berlaku selama 3 tahun namun masih bisa diperpanjang hingga masa berlakunya habis. Dengan diterbitkannya SBU tersebut tentu perusahaan akan mendapatkan banyak keuntungan tersendiri terutama dalam hal mendapat kepercayaan dari klien dan kepercayaan untuk menangani proyek besar. Langkah membuat SBU konstruksi ini memang cukup beragam dan terlihat rumit. Setiap prosesnya pun penting untuk memastikan bahwa perusahaan memang benar-benar layak untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Agar lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan SBU, pastikan dalam pendaftarannya dilakukan seteliti mungkin dan siapkan dokumen persyaratan selengkap-lengkapnya. Baca juga : Manfaat PKKPR untuk Legalitas Izin Lokasi Bisnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top Telepon Langsung Kami