Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi Besar adalah ambisi banyak perusahaan konstruksi. SBU ini membuka akses ke proyek-proyek strategis nasional bernilai milyaran bahkan triliunan Rupiah. Namun, proses untuk mendapatkannya tidaklah sederhana. Banyak perusahaan gagal karena tidak tahu syarat SBU Besar yang mutlak dan ditolak lantaran kesalahan administrasi padahal dapat dihindari.
Syarat SBU Besar Mutlak
Untuk mendaftar, perusahaan harus membuktikan kapasitasnya melalui beberapa aspek penting berikut ini:
- Kemampuan Keuangan yang Kuat
- Tenaga Kerja Ahli Bersertifikat
- Bukti Kepemilikan Peralatan
- Pengalaman Proyek Besar
- Dokumen Legal dan Administratif Lainnya
- Akta Pendirian.
- Akta Perubahan terbaru.
- NPWP Perusahaan dan NIB.
- Sertifikat ISO 37001:2016 atau dokumen SMAP.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan konstruksi yang terdaftar di LPJK.
- Dokumen Administratif Tidak Lengkap atau Tak Valid
- Data Tenaga Kerja Tidak Memadai atau Kadaluwarsa
- Kesalahan Input Data pada Sistem Digital
- Mengabaikan Integrasi dengan Sistem E-SIMPAN dan SIMPK
- Mengandalkan Jasa Pihak Ketiga yang Tidak Kompeten
