Di era modern seperti sekarang, berbagai perizinan bisa dibuat dan diproses dengan mudah. Tak hanya proses pembuatannya yang praktis, namun cek perizinannya pun juga demikian. Salah satunya adalah cara cek SBU di OSS yang bisa masyarakat praktekkan secara online. Penasaran bagaimana langkah pengecekannya? Berikut pembahasannya.
Cara Cek SBU di OSS Paling Mudah dan Cepat
Bagi sebagian orang, mengurus izin dengan cara online tergolong lebih cepat dan simple. Ketimbang harus datang langsung ke instansi terkait. Lewat cara online ini, pengusaha tidak perlu antri dan repot ke luar rumah mengurus berbagai perizinan yang diperlukan.
Sebagai informasi, pengusaha bisa cek SBU lewat dua cara, yakni LPJK dan OSS. Khusus lewat OSS, pengusaha harus login dulu ke akun OSS milik perusahaan. Berikut langkah-langkah yang diperlukan.
- Masuk ke Sistem
- Isi Data Pengusaha
- Lengkapi Informasi Sektor Usaha
- Input Keterangan Produk atau Layanan
- Tahapan Pemeriksaan
