Sertifikasi, khususnya Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), menjadi esensial bagi individu dan perusahaan sebagai bentuk pengakuan dalam bidangnya. Jasa pengurusan SKK hadir sebagai solusi untuk mempermudah proses perolehan sertifikat tersebut. Namun, tidak hanya terbatas pada SKK, perusahaan jasa ini juga menyediakan berbagai layanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pekerja perorangan maupun industri. Berikut adalah beberapa layanan yang dapat diberikan oleh perusahaan jasa pengurusan SKK:
- SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja):
- Perusahaan jasa ini menyediakan layanan untuk pengurusan berbagai jenis SKK, mulai dari level bawah hingga tingkat atas. Contohnya, SKK jenjang 7 untuk ahli muda bidang teknik bangunan gedung, jenjang 8 bagi ahli madya, hingga jenjang 9 untuk tenaga ahli, dan sebagainya. Lebih dari 200 jenis kompetensi dapat diakui melalui SKK.
- SBU (Surat Izin Usaha):
- SBU adalah sertifikat yang memberikan bukti kompetensi pada usaha kontraktor atau jasa konsultan di bidang konstruksi. Ini diberikan kepada tenaga kerja konstruksi level pengawas dan pelaksana, membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola proyek konstruksi.
- SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi):
- SIUJK adalah dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin usaha perusahaan di bidang konstruksi atau pelaksana konstruksi. Diterbitkan oleh Kepala Daerah setempat, SIUJK memungkinkan perusahaan konstruksi untuk beroperasi dan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja):
- Selain mengurus sertifikat kompetensi kerja, perusahaan jasa pengurusan SKK juga membantu dalam pembuatan SMK3. Sistem ini mencakup manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengendalian risiko di lingkungan kerja.