Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”, yaitu untuk pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.

Permen ini terdiri dari 6 bab, yaitu:

  1. Umum
  2. Standar K4
    1. Umum
    2. Rancangan Konseptual SMKK
    3. Elemen SMKK
    4. Penerapan SMKK
    5. Unit Keselamatan Konstruksi
    6. Risiko Keselamatan Konstruksi
  3. Biaya Penerapan SMKK
  4. Pembinaan dan Pengawasan
  5. Peralihan
  6. Penutup

Permen ini memiliki 6 lampiran yaitu

  • A. Penerapan SMKK
  • B. Tugas, Tanggung Jawab, Wewenang Pengguna dan Penyedia
  • C. Tata Cara Penjaminan dan Pengendalian Mutu
  • D. Format RKK dan Penilaian RKK
  • E. Format Pelaporan Pelaksanaan RKK
  • F. Komponen Kegiatan dan Format Audit Internal

Jadi tunggu apalagi untuk informasi lebih lanjut Daftar Sekarang atau Telepon / WA : 0857-7342-9934

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top Telepon Langsung Kami