Tujuan dari SMK3 yaitu untuk menciptakan suatu sistem keselamatan serta kesehatan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi, dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan, dan penyakit kerja, serta tercipta tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Adapun beberapa manfaat penerapan SMK3 pada perusahaan kita:
Sistem HACCP adalah pembinaan dan pengawasan mutu serta keamanan pangan berdasarkan pencegahan preventif (preventive measure) yang dipercayai lebih unggul dibanding dengan cara-cara tradisional (conventional)
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) merupakan bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi”
Dengan memiliki sertifikasi di bidang ini, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.