Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sertifikat yang dikeluarkan badan sertifkasi Ter-Akreditasi LPJK kepada perusahaan yang telah lulus Sertifikasi sebagai bukti perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang
SBU adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK daerah setempat dengan memberikan penilaian ataupun verifikasi dari beberapa dokumen persyaratan yang telah dilengkapi oleh badan usaha. Untuk itu akan kami informasikan kepada anda terkait apa saja persyaratan yang harus anda miliki untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha.
Masa berlaku sertifikasi ISO adalah 3 tahun, namun demikian setiap 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali badan sertifikasi akan melakukan audit survailance untuk memastikan apakah implementasi ISO masih berjalan dengan baik.
Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu. SKT sebagai persyaratan sertifikasi dan registrasi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor).
ISO 21001:2018 merupakan salah satu acuan untuk mengelola pendidikan yang berstandar internasional. Sejak ISO 21001 dibuat pada 1 Mei 2018, banyak organisasi pendidikan yang telah menerapkan standar ini.